Berita Pekon

Bapenda Kabupaten Lampung Barat Gelar Sosialisasi Pajak Daerah 2026 dan Penyerahan SPPT PBB-P2

Bertempat di Balai Pekon Giham Sukamaju, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar agenda strategis Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2026. Acara ini menjadi momentum krusial bagi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan dilaksanakannya penyerahan simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kolaborasi Strategis Narasumber

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Balai Pekon ini menghadirkan tiga pilar utama sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada aparatur pekon dan masyarakat:

  1. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat: Memaparkan target capaian pajak tahun 2026 serta berbagai kemudahan akses pembayaran pajak yang kini semakin dekat dengan masyarakat.

  2. Perwakilan Samsat Lampung Barat: Memberikan edukasi terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pentingnya tertib administrasi kendaraan untuk mendukung bagi hasil pajak ke daerah.

  3. Kepala Dinas PUPR Lampung Barat: Menjelaskan korelasi langsung antara realisasi pajak yang dibayarkan warga dengan percepatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum di wilayah Lampung Barat.


Penyerahan SPPT PBB-P2 di Balai Pekon

Penyerahan SPPT PBB-P2 secara langsung di Balai Pekon Giham Sukamaju bertujuan untuk mempercepat distribusi dokumen pajak hingga ke tangan wajib pajak di tingkat akar rumput. Dengan diterimanya SPPT lebih awal, diharapkan masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk melakukan rekonsiliasi data dan pembayaran.

Tujuan dan Harapan Besar

Kegiatan sosialisasi ini membawa misi penting bagi keberlangsungan pembangunan di Bumi Sekala Brak:

  • Tujuan Kegiatan:

    • Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak secara personal dan kolektif.

    • Memperkuat sinergi antara instansi pemungut pajak dengan pemerintah pekon sebagai ujung tombak pelayanan.

    • Mengoptimalkan PAD guna menjamin keberlanjutan program-program daerah.

  • Harapan Pemerintah Daerah:

    • Ketaatan Waktu: Masyarakat diharapkan dapat membayar pajak tepat waktu sebelum masa jatuh tempo guna menghindari denda administratif.

    • Akselerasi Pembangunan: Pajak yang terkumpul diharapkan menjadi motor penggerak utama pembangunan fisik di Lampung Barat yang lebih merata.

    • Membangun Kepercayaan: Pemerintah berkomitmen mengelola pajak dengan transparan, agar setiap rupiah yang disetorkan warga dapat kembali dalam bentuk fasilitas publik yang berkualitas.

Beri Komentar